Rembang, 04 Juni 2025 — Pemerintah Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Dasun, Kecamatan Lasem, dalam rangka kegiatan Belajar Bareng bersama Pemerintah Desa Mantingan Bulu. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Desa Dasun sebagai bagian dari persiapan menuju program Desa Anti Korupsi tahun 2025.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan perwakilan lembaga masyarakat dari masing-masing desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.
Dalam kesempatan tersebut, peserta belajar langsung mengenai lima kategori utama dalam indikator Desa Anti Korupsi, yaitu:
- Penguatan Tata Laksana,
- Penguatan Pengawasan,
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,
- Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan
- Kearifan Lokal.
Kepala Desa Bogorejo menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, transparan, dan berintegritas. “Kami ingin membawa semangat anti korupsi bukan hanya sebagai program, tetapi sebagai budaya kerja di lingkungan Pemerintah Desa Bogorejo,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dasun mengapresiasi kegiatan belajar bersama ini sebagai bentuk kolaborasi positif antar desa. Ia berharap semangat saling belajar ini dapat memperkuat jaringan desa-desa di Kabupaten Rembang untuk bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berdaya.
Melalui kegiatan Belajar Bareng ini, Desa Bogorejo, Mantingan Bulu, dan Dasun menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi sejak dari tingkat pemerintahan desa. Diharapkan, hasil pembelajaran ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan demi terwujudnya desa yang berintegritas, transparan, dan menjadi teladan di Kabupaten Rembang.