Bogorejo, Senin, 29 September 2025 pukul 11.00 WIB, Inspektorat Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Desa Anti Korupsi di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Bogorejo beserta perangkat desa, perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Rembang, serta admin website Desa Bogorejo.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi program Desa Anti Korupsi di Bogorejo, termasuk aspek tata kelola pemerintahan desa, transparansi pengelolaan keuangan, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat memberikan pembinaan serta evaluasi terhadap kinerja aparatur desa agar prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas dapat terus diterapkan dalam setiap kegiatan pemerintahan desa.
Kepala Desa Bogorejo dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. “Kami berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi publik serta pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan adanya Monev dari Inspektorat ini, diharapkan Desa Bogorejo dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai Desa Anti Korupsi, serta menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Rembang untuk membangun tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.