Pemerintah Kecamatan Sedan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Semester II Tahun Anggaran 2025 di Kantor Pemerintah Desa Bogorejo, pada Jum’at, 13 Februari 2026.
Monev APBDesa adalah proses pengawasan dan penilaian sistematis terhadap pengelolaan keuangan desa untuk memastikan penggunaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai perencanaan dan peraturan.
Monev mencakup pemeriksaan fisik bangunan dan dokumen administrasi (LPJ).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan desa. Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui APBDesa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik.
Dalam pelaksanaan monev ini, tim dari Kecamatan Sedan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi, di antaranya laporan realisasi APBDesa Semester II, dokumen pertanggungjawaban kegiatan, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan lapangan terhadap beberapa kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bogorejo selama Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Bogorejo beserta perangkat desa turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Pemerintah Desa Bogorejo menyampaikan laporan terkait progres pelaksanaan kegiatan desa serta realisasi anggaran yang telah digunakan selama semester kedua. Kegiatan monev juga menjadi sarana evaluasi bersama, sekaligus kesempatan untuk menerima masukan dan arahan dari pihak kecamatan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pengelolaan APBDesa di Desa Bogorejo semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Sedan juga menegaskan bahwa kegiatan monev merupakan bentuk pembinaan yang bertujuan untuk membantu desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan penyampaian kesimpulan hasil monitoring dan evaluasi, yang selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan desa di masa mendatang.