Pada Rabu, 13 Agustus 2025, Pemerintah Desa Bogorejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Acara ini berlangsung di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, dengan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Camat Sedan, DINPERMADES serta perwakilan warga dari berbagai dusun.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Bogorejo, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses pengisian perangkat desa dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. dan dilanjutkan sambutan dari Camat Sedan, Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan kinerja perangkat desa akan berpengaruh langsung pada kualitas pelayanan masyarakat.
Perwakilan DINPERMADES kemudian memaparkan dasar hukum, tata cara, dan tahapan pengisian perangkat desa. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang prosedur dan persyaratan calon perangkat desa, sehingga seluruh proses dapat berjalan tanpa kendala dan menghindari potensi kesalahpahaman.
Acara dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa. Melalui musyawarah antara pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat, ditetapkan susunan kepanitiaan yang bertugas mengatur proses pendaftaran, seleksi, hingga penetapan perangkat desa baru. Panitia yang terpilih diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, netralitas, dan profesionalisme.
Dengan terselenggaranya sosialisasi dan pembentukan panitia ini, Pemerintah Desa Bogorejo optimis bahwa proses pengisian perangkat desa akan berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan perangkat desa yang berintegritas.
Follow media kami:
Youtube: https://www.youtube.com/@desabogorejosedan
Facebook: https://www.facebook.com/pemdesbogorejosedan25