Bogorejo – Pemerintah Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) serta Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bogorejo pada Senin, 15 September 2025.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, perwakilan dari Kecamatan, serta pendamping Desa. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bogorejo menegaskan bahwa perubahan APBDesa dan RKPDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai prosedur. “Musyawarah ini penting agar setiap rupiah yang dikelola desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Perangkat Desa kemudian memaparkan rincian perubahan anggaran serta program yang disesuaikan dalam RKPDes 2025. Perubahan tersebut antara lain menyangkut penyesuaian belanja strategis yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan layanan publik.
BPD Desa Bogorejo dalam kesempatan tersebut turut memberikan masukan sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Peserta musyawarah, baik dari unsur kelembagaan maupun masyarakat, juga menyampaikan aspirasi dan saran terkait program prioritas.
Hasil dari musyawarah menyepakati bahwa Perubahan APBDesa dan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan pembangunan desa ke depan. Keputusan ini disepakati bersama sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Desa Bogorejo berharap pembangunan di tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.