Bogorejo, Rembang — Pemerintah Desa Bogorejo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 20 Desember 2024, pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bogorejo.
Kegiatan Musdes ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bogorejo menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bogorejo menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam Musdes kali ini berfokus pada penetapan dan pengesahan dokumen APBDes Tahun 2025, yang memuat rincian sumber pendapatan desa, alokasi belanja untuk program prioritas, serta pembiayaan kegiatan pembangunan infrastruktur, ekonomi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan bersama dan penyesuaian terhadap prioritas kebutuhan masyarakat, peserta Musdes secara mufakat menyetujui rancangan APBDes untuk disahkan menjadi APBDes Desa Bogorejo Tahun Anggaran 2025.
Dengan disahkannya APBDes 2025 ini, Pemerintah Desa Bogorejo berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan.
Musyawarah desa kemudian ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara penetapan APBDes oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir.